Metroterkini.com - Saat ini di Kabupaten Indraguri Hulu. Kepala desa mendukung penuh dengan adanya Organisasi Masyakarat (Ormas) legal jelas yang terdaftar di ke Menkumham dan Kesatuan Kebangsaan Politik (Kesbangpol), yang kerap melakukan investigasi terkait pengawasan Dana Desa (DD).
Selasa (03/07/2018) di kantor sekretariat Intelijen Pengawas Pengguna Anggaran Negara RI (IPPAN RI) , Jalan Lintas Timur.Kelurahan Pangkalan Kasai - Kecamatan Seberida - Kabupaten Indragiri Hulu. Riau, Kades Anak Talang Rohman Janigir Spd SD bersama Perangkat rencananya bermaksud mendengar pendapat audensi yang akan disampaikan IPPAN Edi Rangkuti .
Menanggapi hal tersebut, ketua DPD Kabupaten Indragiri Hulu IPPAN RI Rangkuti, menuturkan hal yang wajar kalau Kepala Desa merasa dengan banyaknya oknum Ormas yang dianggap telah mengobok-obok desanya. Selama benar, sah-sah saja para Kades dengan lembaganya melaporkan kepada pihak yang berwajib. Akan tetapi Ormas juga harus konsisten turut berperan mengawasi munculnya penyimpangan anggaran Desa yang berpotensi menimbulkan kerugian di masyarakat.
"Barangkali yang perlu ditegaskan disini adalah bagaimana kajian hukum tentang pelanggaran. Disini yang perlu memberikan materi adalah orang yang mengerti hukum, baik itu Kepolisian atau Kejaksaan. Salah satu contoh bukankah pihak aparat pun lagi mengawasi penerima Dana Desa? Kalau seandainya ada oknum baik dari Aparat Desa atau Ormas yang melanggar aturan, ya laporkan saja. Saya ingatkan, untuk urusan dunia salah dan benar keputusannya hanyalah dari hakim, bukan dari pihak lain,” [HP]